Panwas Kecamatan Se Humbahas Dilantik
Humbahas | KABARBERANDA – 30 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Humbang Hasundutan dilantik secara serentak. Pelantikan beelangsung di Grand Maju Hotel, Dolok Sanggul, Senin, (23/12/2019) kemarin.
Pelantikan pengambilan sumpah janji Panwascam dilakukan Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Wesley Pasaribu didampingi anggota Bawaslu Humbahas Jahormat Lumban Toruan, Efrida Purba dan dihadiri Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing, Forkopimda Humbahas, Rohaniawan dan lainnya.
Selain pelantikan juga dilakukan penandatanganan pakta integritas.
Henri Wesley Pasaribu saat membacakan amanah Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, Panwascam dituntut mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-perundangan. Banyak parameter yang ditetapkan untuk perekrutan Panwascam. Selain integtitas dan kredibilitas, kemampuan dan wawasan juga sanagat dituntut. Mempunyai kemampuan dasar komputer melalui ujian CAT.
“Proses seleksi Panwascam secara online tidak mudah. Untuk itu Panwascam terpilih agar menggunakan kewenangan sesuai perundang-undangan. Pemilu 2019 dengan Pilkada serentak 2020 berbeda menurut tipologi politik, relasi faktor politik dan potensi konflik. Sehingga kualitas, integritas dan kredibilitas diperlukan dalam melaksanakan pengawasan di tingakt kecamatan sehingga berjalan Pilkada secara demokratis, langsung, umum, bebas, serta jujur dan adil.
“Panwascam kecamatan yang terpilih adalah orang-orang pilihan yang sesui ekspektasi Bawaslu. Keterpilihan sahabat melalui seleksi yang sehat. Atas keterpilihan ini saya ucapkan selamat datang di keluarga besar Bawaslu. Kita semua akan bekerja menjalankan tugas dan wewenang pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya. Bupati Humbahas yang diwakilkan Asisten Pemerintahan, Makden Sihombing mengatakan, yang terpilih adalah yang terbaik dan memenuhi persyaratan. “Hendaknya disyukuri. Karena mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara,” katanya.
Dalam manjalankan tugas dan wewenang dan tugas lainnya sesuai undang-undang, Panwascam harus komunikatif dan bersikap netral. (KB/Arifin Tinambunan)