Pelaku Jambret Diamankan Polsek Batang kuis.

Terima Laporan dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang langsung Bergerak cepat dan mengamankan 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone Phone Merek OPPO tipe CpH2127 warna biru di Jln. Desa baru Dusun III desa baru kec. batang kuis kab. deli serdang. Selasa (13/10/2020).
Berawal korban Putri (17) warga Jl. Utama I Desa kolam kec. percut sei tuan kab. deli Serdang sedang mengendarai sepeta motor miliknya, Secara tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki-laki yang berinisial RPS (19) warga Dusun I desa tanjung sari kec. batang kuis kab. deli serdang dan JLP (19) warga jl. Hasim tahir gg. Karunia dsn VII Desa batang kuis pekan kec. batang kuis kab. deli serdang.
Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban yang berada di Dash Board sepeda motor yang dikendarai korban. Korbanpun berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motornya, begitu juga dengan kedua pelaku jambret tersebut , Begitu 2 pelaku terjatuh t langsung diamankan oleh warga sekitar yang berada ditempat kejadian.
Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang lansung membawa pelaku yang sudah diamankan warga beserta barang bukti, Kemudian diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan “membenarkan kejadian tersebut,dan kini pelaku RPS dan JLP sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut” Ujarnya.(drajat)