Desember 14, 2024

Pelanggan PLN Kecewa. Petugas Pencatat KWH Meteran Diduga Asal-asalan

2
IMG-20240212-WA0066

Medan | KABARBERANDA – Pelanggan PLN kecewa dan merasa dirugikan oleh petugas pencatat meter. Dikarenakan mark up angka meteran pelanggan di Jalan Marelan V Gang Ismail, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara.

Hal tersebut dialami oleh pelanggan PLN atas nama Guswardi pemilik rumah sebelumnya dengan no pelanggan
120130xxxxxx. Saat ini rumah tesebut ditempati seseorang yang berinisial M karena rumah tersebut sudah dijual oleh Guswardi kepada M.

Tagihan yang melonjak membuat pelanggan menjadi terkejut setelah pelanggan mengecek tagihan listriknya diaplikasi dan pelanggan merasa curiga dengan tagihan yamg dirasakan tidak normal sesuai dengan pemakaian.

Saat dilakukan konfirmasi ke kantor PLN di Jalan Yos Sudarso, salah seorang petugas mengatakan bahwa saat petugas hendak melakukan pengecekan nomor di meteran, petugas tidak dapat masuk ke areal pekarangan rumah, sebab pintu pagar rumah pelanggan dikunci, dan sembari menunjukkan foto laporan kerja.

Sementara menurut keterangan M yang mengatakan, pintu pagar rumah miliknya tidak pernah dikunci atau digembok.

“Pagar rumah kita tidak pernah terkunci pada pagi hingga malam hari, pagar saya kunci pada malam hari saat hendak tidur, kalau dari pagi hingga sore bahkan malam tidak pernah dikunci,” tegas M.

Setelah dilakukan konfirmasi petugas pelayanan konsumen di kantor PLN mengatakan, tagihan harus tetap dibayar karena sudah masuk ke dalam laporan, jadi sisa jumlah angka lebih angka yang di mark up akan dijadikan abdomen pembayaran di bulan kedepannya yakni tagihan pemakaian bulan Februari dalam pembayaran di bulan Maret.

“Jadi selisih angkanya pak akan dijadikan abdomen untuk tagihan bulan berikutnya,” kata petugas pelayanan konsumen.

Selisih angka pada KWH meter milik PLN pelanggan atas nama Guswardi pada bulan Januari tercatat 13915 dan pada akhir bulan Pebruari tercatat 14130, padahal setelah dicek pada angka terakhir pada KWH meter milik PLN tanggal 12 Februari 2024 berjumlah 14021, jadi selisih angka berjumlah 109 meter.

“Dari jumlah selisih angka lebih dari 100 meter, coba dikali sesuai penjumlah ketentuan PLN sudah berapa yang harus saya bayar, itu tercatat di tanggal 12 Februari 2024, jadi ditanggal 22 Februari 2024 kan lebih banyak lagi selisihnya, namun yang dicatat pihak PLN per tanggal laporan di tanggal 12/2/2024, dan tagihan harus dibayar, dimana tanggung jawab petugas catat meternya yang bisanya mengirim progress atau laporan kerja dengan dalih pagar rumah kita sebagai konsumen dikunci, padahal tidak, saya anggap tidak fair kalau gini, kita nunggak tagihan satu hari sudah dilayangkan surat pemutusan,” tandas M. (Sam)

2 thoughts on “Pelanggan PLN Kecewa. Petugas Pencatat KWH Meteran Diduga Asal-asalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *