Pembebasan Lahan Sport Center Diduga Bermasalah
Deli Serdan – KABARBERANDA : Pembebasan lahan sport center di Jalan Arteri Kualanamu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang mulai menuai masalah. Ada dugaan pembebasan itu penuh intrik dan bermasalah.
Sejumlah warga penggarap yang berada di sekitar lokasi pembangunan Media Center ini kecewa dengan pihak pemerintah dengan adanya pembangunan Sport Center seluas 300 hektare itu. Dibangun di dua lahan, yakni sisi kanan dan kiri Jalan Arteri Kualanamu.
Menurut Serasi Sinaga salah seorang warga mengatakan lahan yang dibelinya sejak 2007 dari tangan penggarap dan sudah memiliki alas hak dari PTPN 2. Namun saat ini ia kecewa dengan pemerintah karena sampai saat ini belum ada Pihak yang berkordinasi kepada warga dan dirinya tentang ganti rugi lahannya terkena pembangunan.
Apalagi saat ini belasan alat berat eskapator mengorek di areal tanahnya miliknya. Sementara itu pihak pekerja tidak bisa menunjukan Surat Perintah kerja. Yang ditunjukan mereka cuma surat pemberitahuan.
” Saya mohon, saya paling taat dengan peraturan pemerintah, Dispora itu memiliki hak dengan saya itu hak pemerintah, kalau lah ada keputusan dari Mentri itu dinyatakan sport center itu silahkan”, ungkap Serasi Sinaga.
Pantauan di lokasi Kamis (29/10) alat berat jenis eskapator sedang menggali parit lahan Exs HGU PTPN II yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Sport Center di Desa Sena.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan tampak sejumlah petugas Kepolisian berseragam dan aparat TNI mengawal kegiatan penggalian.
Pasalnya lahan yang di parit tersebut sebelumnya dikuasai masyarakat setempat.
“Pengorekan ini membuat parit pembangunan Sport Center,” ujar Joko seorang pekerja. (Derajad)
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?
After treatment for 24 h, the cell cycle was evaluated by flow cytometry in each group cytotec dose The CDC estimates that approximately 476, 000 people are diagnosed and treated each year for Lyme