Desember 14, 2024

Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Seiwampu Paya Rengas Kondusif Dan Lancar.

IMG-20241114-WA0051

Langkat | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jaringan irigasi D.I Sei Wampu. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 12 sampai 13 November 2024.

Pemberian uang ganti kerugian ini merupakan Tahap Pertama untuk Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai dilaksanakan di Kantor Desa Para Rengas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Bapak Rahmat, S.H., M.H., PPK Pengadaan Tanah PJPA Sumatera II Bapak Iran Irianto, S.T. yg juga dihadiri oleh Camat Hinai yg diwakili oleh Sekretaris Desa, beserta Dinas terkait beserta masyarakat penerima uang ganti kerugian.

Dari total jumlah 65 bidang tanah yang terkena pengadaan jaringan irigasi pada tahap I ini telah dibayarkan sebanyak 48 bidang, sisanya akan dijadwalkan untuk menerima uang ganti kerugian di tahap berikutnya. (Rel)