November 11, 2024

Medan | KABARBERANDA.Com – SHH pelaku pembunuhan Biah (25 ) dihadiahi bon bon panas oleh petugas Polresta Medan. Korban yang tinggal di Jalan Punak nomor 38, Kelurahan Sei Putih Timur I Medan, Sumatera Utara yang tewas dogorok Rabu 5 Desember 2019 lalu, pelakunya tak lain kekasihnya sendiri, SHH (29). Is ditangkap petugas kepolisian dari Sektor Medan Baru dan Polrestabes Medan, di Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelaku beralamat di Jalan PWS Lorong Saidi, Kelurahan Sei Putih I, Kota Medan. Aksi berdarah yang berujung pembunuhan karena cemburu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengungkapkan itu kepada media, Senin 9 Desember 2019.

“Jadi motifnya hanya cemburu. Karena korban dituduh selingkuh oleh pelaku. SHH ditangkap saat berada di Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta pada Jumat 6 Desember 2019 kemarin,” kata Dadang.

Setelah SHH menghabisi nyawa kekasihnya itu, dia kabur. Petugas kepolisian yang mendapatkan keberadaan pelaku pun melakukan pengejaran.

“Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha kabur dengan melawan petugas. Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara,” ucap Dadang. Biah ditemukan tewas dalam posisi telentang di kamar indekosnya. Di leher ada luka sayatan dan terdapat pisau carter di sisi tubuhnya.

“Setelah dilakukan proses identifikasi dan penyelidikan, diduga kuat korban menjadi korban pembunuhan karena di leher korban terdapat luka sayatan dan di lokasi kami temukan pisau carter,” ucap Eko. Diduga pelaku masuk dan ke luar melalui pintu belakang kamar indekos Biah. 

“Di kamar mandi lokasi, kita temukan ceceran darah, kemungkinan pelaku sebelum pergi sempat mencuci tangan dan pisau carter yang digunakan menggorok leher korban. (KB/ Ian)

1 thought on “Pembunuh Biah Didor Petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *