Pemkab Dan DPRD Karo Sepakati Perubahan Propemperda

Tanah Karo | KABARBERANDA –  Dalam rangka tertib adminiterasi pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkordinasi, maka pemerintah kabupaten karo melalui surat Bupati karo nomor : 180/2012/Huk-Ham/2020 tanggal 27 oktober 2020 telah menyampaikan rencana program pembentukan perda kabupaten karo 2021 kepada dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten.

Penekanan ini dikatakan oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH, saat rapat paripurna bersama DPRD karo. Senen  sore (8/3), di gedung DPRD karo, jalan veteran, Kabanjahe.

Dalam Pidatonya , Terkelin menyampaikan semua tahapan dan proses telah disepakati bersama pihak eksekutif dan legislatif, sehingga telah ditetapkan sebanyak 31 judul rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan perda kabupaten karo tahun 2021 melalui keputusan DPRD kabupaten karo nomor 34 tahun 2020 tentang program pembentukan Perda kabupaten karo tahun  2021. Ujarnya

“Selanjutnya, Pemkab Karo telah mengusulkan pengajuan penambahan Ranperda dalam Propemperda kabupaten karo tahun 2021 sebanyak satu judul rancangan peraturan daerah kepada DPRD kabupaten karo yaitu Ranperda tentang pedoman penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman di Kabupaten Karo.
” Dan hari ini telah mendapat kesepakatan bersama untuk ditetapkan menjadi program pembentukan Perda kabupaten karo tahun 2021 melalui keputusan DPRD kabupaten karo mengenai perubahan program pembentukan Perda kabupaten karo tahun 2021 . Urainya

” Seiring dengan keputusan DPRD kabupaten karo dimaksud, maka pemda karo menyatakan turut mendukung atas perubahan program pembentukan Perda kabupaten karo tahun 2021 dengan menambahkan 1 (satu) judul Ranperda. Paparnya

” Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten karo yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan atas Propemperda ini dan segala upaya pemikiran yang dituangkan dalam penyelenggaraan tugas ini. Imbuhnya

” Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Forkopimda kab karo dan insan pers yang telah meliput sidang penetapan atas perubahan Propemperda kabupaten karo tahun 2021,semoga dengan Propemperda ini kiranya dapatĀ  tercipta harmonisasi produk hukum daerah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, dipatuhi oelh seluruh elemen masyarakat serta para Aparatur. Tutupnya (EM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *