Pemkab, KPU dan Bawaslu Karo Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2020
Tanah Karo | KABARBERANDA – Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 digelar melalui video conference , Jumat (05/06) diikuti Menkopolhukam, Mendagri, DKPP, KPU, Bawaslu, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang daerahnya akan melangsungkan Pilkada serentak. Pelaksanaan Pilkada memilih 9 Gubernur, 224 Bupati, dan 37 Walikota secara serentak termasuk Kabupaten Karo.
Di Kabupaten Karo Video conference digelar di ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo bersama Bupati Terkelin Brahmana, SH, MH,
Wakil Bupati Cory S Sebayang juga hadir, Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan, ST, Ketua Bawaslu Eva Juliani Pandia, SH , Komisioner Bawaslu Abraham Tarigan, Ssos dan Kakan Kesbang Drs Tetap Ginting.
Bupati Karo menyatakan siap mendukung KPU dan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. “Sesuai amanat Ayat (2) Pasal 201A Perppu Nomor 2 Tahun 2020, dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada serentak,” ujarnya.
Pilkada serentak ini, kata Terkelin Brahmana harus sesuai dengan syarat dan prinsip protokol kesehatan. Banyak hal yang harus disosialisasikan ke perangkat Pemkab, maupun ke masyarakat secara masif sebagai bentuk adaptasi kondisi yang terjadi saat sekarang, seperti jumlah orang yang akan memilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disamping itu, penyesuaian alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) juga akan wajib disediakan pada pilkada , “agar penyelenggaraan pilkada Kabupaten Karo sukses , meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Pemkab akan melakukan komunikasi aktif dengan KPUD, Bawaslu, DPRD, TNI, Polri dan semua pihak,” tutur Bupati.
“Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan menyebutkan, selaku penyelenggara pelaksanaan Pilkada, menyatakan secara prinsip kita siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dalam situasi pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tentunya bersama sama Bawaslu dan Pemkab Karo.
Hal yang sama dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia. Bahwa pihaknya juga siap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan setiap tahapan Pilkada”.
Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang sangat rawan, dan juga terkait tingkat partisipasi rakyat untuk memilih. Pemilih dikhawatirkan tidak ikut berpartisipasi dalam pilkada karena risiko penularan virus corona. Selanjutnya, bila pada kondisi normal saja pelanggaran pasti ada terjadi, maka di masa darurat seperti ini dipastikan akan semakin meningkat.”Artinya, memanfaatkan celah masa pandemi Covid, dugaan pelanggaran tetap ada, namun kita (Bawaslu) sudah siap melakukan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya. (SS).