Pengacara AR. Dani SH MH Siap Bela M Nurdin Di Tanah Wakaf, Seret Penyerobot Ke Ranah Hukum.

Klumpang Kampung | KABARBERANDA – Kisruh tanah wakaf di jalan Sutan Arab gang Benteng Dusun III desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deliserdang, mendapat atensi dari Advokad, AR Dani SH,MH. Pengacara kondang ini merasa tersentuh hatinya setelah mengetahui lahan seluas 14, 427 meter persegi itu diduga kuat dikuasai oknum oknum tertentu. Sejumlah rumah yang sudah lama dan bangunan sedang berjalan berdiri angkuh di areal wakaf.
“Saya merasa terpanggil untuk membela bang Muhammad Nurdin, mengembalikan tanah wakaf itu sesuai fungsinya. Saya taunya dari pemberitaan media, saya ikhlas sebagai kuasa hukum prodeo. Jangan coba coba mencari keuntungan di objek milik masyarakat, kita gugat secara perdata dan pidana. Saya tunggu di kantor saya bawa semua berkas berkas yang dimiliki” kata AR Dani SH,MH melalui sambungan selular, Kamis (21/11/24) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut pengacara anggota Peradi ini, pihaknya merasa terpanggil, mengingat ada dugaan beberapa oknum yang terlibat, tidak tertutup kemungkinan oknum Kades setempat. “Saya pelajari dulu dasar hak yang dimiliki dan kronologis yang sebenarnya, setelah itu baru kita ambil langkah hukum” ujarnya.
Mendapat tawaran dari seorang pengacara yang siap membela, Muhammad Nurdin merasa mendapat berkah. Setidaknya kuasa Allah sudah mulai campur tangan. “Alhamdulillah ya Allah, ini benar benar ridho mu, engkau mengutus seseorang Pengacara yang siap membantu. Mohon lindungi perjuangan ini ya Rab” kata M Nurdin kepada Kabarberanda yang ditemui di kediamannya Kamis (21/11/24) siang.
Menurut M Nurdin, biarkan saya Kades Eka Yuswardi konsekwen dengan kebohongannya. Yang benar dan yang dusta akan terbongkar seiring waktu. “Dari awal jika memang Kades bijaksana tak sempat melebar seperti ini. Dia cuma berjanji akan menyelesaikan secara pemerintahan, tapi buktinya nol. Sudah jelas jelas Sekdes Lutfi Juanda membangun rumah permanen di areal wakaf, tapi Kades malah bilang tak mengetahui. Kita simak apa yang dikatakan Kades Eka Yuswardi saat kita konfirmasi di kantornya Rabu (20/11/24) kemarin, dia tau ada bangunan rumah di areal wakaf setelah ada gejolak. Ini kan lucu bin aneh, ucapan itu cuma pemanis bibir doang, dan kita tak akan terpengaruh dengan celotehannya yang rada rada kalem itu. Sudah pasti Kades tak berani menegur Sekdesnya apa lagi bertindak menghentikan pekerjaan bangunan. Sudah sama sama paham lah kita, karena Sekdes juga pasti mengantongi “daftar dosa” Kades. Jika Kades berani menghentikan bangunan dan bertindak tegas, alamat bakal ada aksi buka bukaan. Mari kita lihat apa yang terjadi ke depan, sekarang mereka masih bisa tidur pulas, dan mimpinya sempurna. Ada saatnya nanti mereka tak lagi bisa rasakan nikmatnya gulai lomak, wait and see” kata M. Nurdin. (Red)
Foto : Pengacara kondang AR Dani SH.MH siap dampingi M Nurdin soal tanah wakaf.