Pengamat Hukum Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Oleh PT Viasta Sentral Prima

Medan | KABARBERANDA – Proyek pembangunan lapangan sepakbola di puncak Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut yang dikerjakan PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa ditemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp.2 Milyar lebih.

Hal ini diduga terjadi permufakatan jahat antara pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara dan PT Viasta Sentral Prima. Sebab, ketika progres fisik dinyatakan selesai 100%, sehingga pembayaran pun dilakukan 100% kepada PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa.

Sementara pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 bahwa seharusnya pihak penyedia jasa yakni PT Viasta Sentral Prima melaksanakan penanaman rumput gajah bervolume 9.812 m2 dengan anggaran Rp.1 Milyar lebih. Tapi, rekanan hanya mengerjakan penanaman dengan penggunaan anggaran sebesar Rp.39 ribu saja.

Temuan LHP BPK RI ini pun menuai tanggapan dari Pengamat Hukum Kota Medan, Rio Dermawan Surbakti, SH., yang mengatakan jika memang terbukti dan merugikan negara, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak mengusut tuntas temuan ini.

“Apapun ceritanya jikalau terbukti adanya bentuk dari kerugian negara, APH (kepolisian dan kejaksaan) diharap harus mengusut tuntas hal tersebut, karena hal ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Rio Dermawan Surbakti kepada KABARBERANDA, Jumat (07/07/23) di Medan.

Ia pun menuturkan, anggaran yang digunakan itu kan uang negara untuk pemanfaatan masyarakat bukan untuk dimanfaati oleh oknum-oknum.

“Itu kan uang negara yang diberikan untuk pemanfaatan masyarakat banyak, bukan untuk dimanfaati oleh oknum-oknum. Saya mengharapkan segara usut tuntaslah, sudah sebaiknya kita berbenah untuk kebaikan,” harap pengacara muda ini.

Lebih lanjut ia menyatakan siap membantu jika temuan LHP BPK RI itu menjadi laporan pengaduan masyarakat sehingga layak diproses aparat penegak hukum.

“Saya selaku pengacara, siap membantu jika semua bahan lengkap agar temuan ini menjadi laporan pengaduan masyarakat, sehingga layak diproses oleh aparat penegak hukum. Kemarin sudah masuk informasi untuk konsultasi penyempurnaan pengaduan masyarakat atau dumas,” ujar Rio. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *