Pengembalian Lahan Kampung Kung Dapat Lampu Hijau


Takengon | KABARBERANDA – Perjuangan masyarakat kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh tengah untuk mendapatkan lokasi pemukiman, mendapat lampu hijau dari plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Perjuangan masyarakat Kung untuk memiliki lahan tapak rumah berukuran 10×20 tiap keluarga mendapat lampu hijau dari orang nomor satu di Aceh itu. Sinyal memberikan dukungan pun terlihat kuat, “Kalau lebih baik kenapa tidak, ujar Nova kepada media dalam kunjungan sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana puting beliung Jumat (28/8) di Belang Bebangka
“Itu kewenangan Bupati, saya serahkan kepada Bupati, apa yang bisa kita lakukan kita akan rembukkan bersama. Tapi saya ingatkan tidak ada konflik yang tak terselesaikan, kita akan musyawarahkan untuk itu. Masalah pelepasan hak pakai No 1 di kampung Kung saya serahkan kepada Bupati Aceh tenggah. Kami akan berkoordinasi untuk proses lebih lanjut mengikuti payung hukum yang ada terkait masalah itu” ujar Nova.
Mengenai kemungkinan pelepasan hak pakai nomor satu itu kepada masyarakat, Nova dengan singkat mengatakan” kalo lebih baik kenapa tidak”
Menindak lanjuti arahan gubernur Aceh melalui asisten satu pemerintahan kabupaten Aceh tengah Drs. Mursyid M.Si kepada KABARBERANDA menjelaskan, mungkin ini harapan pemerintah Aceh tenggah yang telah beberapa kali menyurati pihak provinsi agar aset Provinsi diserahkan ke kabupaten untuk kepentingan rakyat Aceh tengah dan pemerintah secara umum.
“Kita juga bersama DPRK Aceh tenggah bersinergi untuk membentuk tim guna melakukan percepatan peralihan aset pemerintah provinsi Aceh ke kabupaten Aceh tenggah. Kita dari pemerintah insyaallah akan menunjuk untuk masuk kedalam tim percepatan ini. Diantaranya, Dinas pertanahan, Camat Pegasing, Mukim Pegasing, kantor pertanahan kabupaten” ujar Mursyid. (erwin.s.a.r)