Perambahan Hutan Dan Mafia Tanah Laugedang Target KPK

1
IMG-20210223-WA0011

Medan | KABARBERANDA – Ketua DPRDSU Baskami Ginting menegaskan mafia perambahan  hutan dan penggarap tanah di Laugedang sekitarnya kab. Deliserdang pasti akan ditindak tegas.

Warning ini diterima atas informasi  wakil ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) lili Pintauli Siregar saat dirinya bertemu seminggu yang lalu.

Dasar inilah pihaknya telah merekomendasikan kepada Komisi B DPRDSU mengundang pihak pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat guna mencari informasi kebenaran perambahan hutan dan mafia tanah yang terjadi di Laugedang. Kata ketua DRPD sumut Baskami Ginting, Disela sela menghadiri acara dirumah dinas Gubsu, selasa (23/2) pukul 11.30 wib di medan.

“Betul, jangan main main melibatkan diri dalam  mafia perambahan hutan dan mafia menggarap tanah milik Negara. Ini akan berurusan dengan penegak hukum. ungkapnya

” Apalagi KPK kala itu, berpesan bilamana ada unsur pemerintah daerah terlibat dalam penerbitan surat kepemilikan tanah sehingga seseorang membeli dan menguasai, dalam arti kata ada transaksi  jual beli ditemukan, KPK menunggu data dari hasil rapat DPRDSU. Jika ada terlibat pasti akan kita target dan angkut mereka semua” ucap Baskami Ginting mengulangi isi pesan wakil ketua KPK kala itu.

“Untuk itu tujuan RDP (Rapat dengar pendapat) nantinya akan menguak aktor aktor dari mana asal usul surat sehingga ada oknum maupun perseorangan dapat menguasai tanah milik negara. Bila ada terlibat pemerintahan mulai tingkat kades, Camat dan Bupati, tanggung resiko. KPK dan Kapolri turun langsung akan mengusut mafia mafia tanah dan perambahan” Menyikapi situasi tersebut, saya setuju jalan alternatif sejajar menuju medan dalam mengurai kemacatan dari berastagi – Laugedang – Sambaikan – tuntungan – Medan, untuk sementara ditunda dulu sambil menunggu hasil investigasi DPRD Sumut. Sikap ini harus didukung oleh semua pihak, sebab hutan harus dijaga dan dilestarikan jangan gara gara segelintir oknum dan haus akan harta, masyarkat yang tidak berdosa merasakan ini perlu kita cegah. Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH sangat setuju hal ini dibawa ke sidang rapat  DPRDSU untuk bisa  dibahas” ujarnya.

” Terkelin Brahmana mengaku perambahan hutan lau gedang sekitarnya tidak masuk kawasan Kab Karo namun masuk wilayah Deliserdang, untuk itu saya jamin tidak ada pemerintahan Karo terlibat dalam penerbitan surat maupun bentuk lain sebagai surat jual beli tanah. ” itu saya jamin tidak ada. Namun disisi penggarap, saya tidak bisa pastikan masyarakat Karo ada disana, kita tidak boleh beranda andai, nanti kita tunggu saja hasil rapat DPRDSU” ujar Baskami. (Red)

1 thought on “Perambahan Hutan Dan Mafia Tanah Laugedang Target KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *