Peras Supir Truk LPG, Amin Bado “Gol” Berkat Striker Quick Wins Presisi Polsek Pangkalan Brandan

Langkat | KABARBERANDA – Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk tangki yang mengangkut gas LPG.

Adapun modusnya, pelaku MAG alias Amin Bado (38) warga Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kab. Langkat, Sumut, mengaku sepeda motornya ditabrak korban.

Naas bagi manusia miskin moral ini
sebab aksi olah olahnya terhadap supir truck LPG ini berakhir di jeruji.

Korban dapat diselamatkan Sticker Quick Wins Presesi yang dipasangkan di sebuah warung oleh Bhabinkamtibmas se Tualang Kec. Brandan Barat bernama Aipda Zuari Ginting setelah Korban menelponnya guna minta tolong.

Melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH. MH, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH. SIK mengatakan bahwa aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap sopir Nuriadi (55) itu terjadi pada hari Sabtu (19/11/22) di Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Bram mengatakan saat itu korban yang tengah mengemudikan truk BK 8123 ET melintas di Lingkungan Sepakat sebelum simpang Pangkalan Susu menuju Medan. “Pada saat bersamaan pelaku yang berada di pinggir jalan mendorongkan sepeda motor RX King miliknya tepat di depan truk tangki. Melihat itu, korban pun mengentikan laju truknya dan turun untuk menanyakan apa yang terjadi,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Bram Candra mengungkapkan pelaku mengaku bahwa truk yang dikemudikan korban sudah menabrak sepeda motornya, dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp.3 juta. Namun korban keberatan karena pelaku sendirilah yang dengan sengaja mendorongkan sepeda motornya ke truk tangki,” ujarnya.

“Wal hasil, karena korban tak mau menyanggupi permintaan uang itu, sontak pelaku melempar pintu truk dengan batu dan menghentikan laju seluruh mobil muatan gas LPG yang melintas dari arah Pangkalan Susu menuju Medan,” jelas Bram Candra.

Masih berlanjut, kata Bram, dengan suasana tegang antara korban dan pelaku korban mencoba bernegosiasi dengan pelaku, tanpa disengaja korban melihat stiker Quick Wins Presisi yang ditempel di dinding warung kopi dan langsung menghubungi nomor yang ada di stiker tersebut yang merupakan nomor Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan.

Berdasarkan laporan itu Kapolsek Pkl Brandan Langsung memerintah Kanit Reskrimnya Ipda Sihar Sihotang turun ke TKP, dan melihat pelaku masih berada di dekat truk milik korban kemudian mengamankannya dengan barang bukti dua buah batu.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya yang meminta uang Rp.3 juta kepada korban dengan modus seolah olah sepeda motor pelaku ditabrak oleh truk LPG yang dikendalikan korban,” kata Kapolsek PKL Brandan ini.

“Saat ini pelaku sudah tahan di Polsek Pangkalan Brandan,” ujar AKP Bram mengakhiri.( Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *