Perawat RSU Kabanjahe Jadi Sapi Perahan.
Kabanjahe | KABARBERANDA – Puluhan pekerja medis di RSU Kabanjahe bernasib seperti sapi perahan. Para perawat khususnya yang menangani pasien Copid 19 mengaku teraniaya, haknya dipermainkan, tenaganya dipaksa untuk kerja maksimal, tragis memang.
Tak tahan dengan penderitaan yang mereka alami, para petugas medis itu berunjuk rasa di gerbang pintu masuk RSU Kabanjahe, Jumat (14/8). Mereka menuntut agar oknum oknum berjabatan di RSU itu diperiksa, karena diduga telah bersekongkol melakukan diskriminatif kepada petugas medis.
Dalam aksi itu, mereka membeberkan adanya pemotongan uang lelah dari Gugus Tugas, dana insentif dari pusat, uang daya tahan tubuh jaga malam dan uang BPJS. ” Usut siapa pelaku pemotongan uang yang menjadi hak kami” teriak mereka.
Pengakuan jujur ini dilontarkan puluhan perawat dihadapan puluhan aparat Kepolisian Polres Karo yang mengawal aksi demo itu. “Masalah pemotongan yang berbau uang itu sudah disampaikan di dalam grup WhatsApp RSU Kabanjahe. Tapi tidak pernah diselesaikan secara dialog. Kami merasa ada aktor “serakah” yang bersarang di RSU Kabanjahe, tenaga kami diperlukan, dipaksa bekerja maksimal tapi yang menjadi hak kami tega dipotong” teriak mereka.
Yel yel yang disampaikan para perawat itu berujung dialog dengan mempertemukan mereka dengan Direktur RSU Kabanjahe, Bupati Karo dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam dialog tak segan segan perawat mengupas habis kelakuan “kotor” pejabat RSU.
Perwakilan para medis khususnya dari perawat memempertanyakan pemotongan uang lelah. “Ditandatangani Rp 40.000, tapi diterima Rp 25.000 sampai Rp 30.000 pemotogan untuk pajak. Termasuk pemotongan dana daya tahan tubuh jaga malam, uang BPJS sebesar 1 persen. Bantuan sembako dari pihak donatur tidak pernah mereka terima, kecuali foto saja saat penerimaan bantuan sembako. Setelah itu bantuan diminta lagi” ujar perwakilan perawat ini.
Berbagai keluh kesah disampaikan mereka, bahkan ada perawat yang bercucuran air mata bercerita kedukaan yang dialami atas kekejaman pihak orang orang berkedudukan di RSU milik Pemkab Karo itu.
Mulai terkuak permainan licik dari oknum oknum pejabat RSU Kabanjahe ini, terlebih Sekretaris Inspetorat, Riady Tarigan buka suara di forum pertemuan itu. “Semua kegiatan berkaitan dengan Covid-19 tidak ada pajak. Bantuan kepada RSU Kabanjahe dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,3 miliar” ujar Riadi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam pertemuan itu tak terlalu banyak berkomentar, ia hanya meminta kepada Direktur RSU untuk segera menyelesaikan dengan baik masalah itu.
Direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna Wijaya yang dikonfirmasi wartawan mengaku soal pemotongan itu tidak benar. “Kalau soal uang makan, itu karena kesepakatan, seharusnya itu bentuk makanan bagi perawat tiap hari dinilaikan Rp 40.000/orang. Tapi karena perawat meminta diganti uang saja, makan kita sepakati jadi uang. Soal bantuan sembako kepada para medis yang berhak menerima adalah yang tinggal jaga di RSU Kabanjahe saja, yang lain memang tidak menerima” jelas direktur. (Coks)