Perjuangan Masyarakat Kung Semakin Berkobar, Tanah Adat Memanas.
Takengon | KABARBERANDA – Semangat Masyarakat kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tenggah, terus menyala. Kobaran semanga yang membara itu untuk mendapatkan hak nya atas tanah adat seluas 16 H yang diklaim pemerintah sebagai hak pakai No 1.
Kobaran perjuangan masyarakat atas tanah adat ini ditunjukan dengan kekompakan masyarakat untuk menggarap lahan yang menjadi hak nya, Selasa (25/8).
Kepala Desa (Reje) kampung Kung bersama RGM turut hadir dan menyambanggi masyarakat yang menggarap lahan. “Kami dari pemerintahan kampung Kung menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan sembari menunggu keputusan dari pemerintah tentang status tanah ini” tegas Reje kampung kung
Senada dengan Reje, RGM kampung Kung juga melontarkan nada peringatan keras.”Saya ingatkan kepada masyarakat jangan ada perbuatan anarkis, jangan melakukan pengerusakan tanaman yang ada di lahan hak pakai no 1 ini. Masyarakat harus tertib jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan” tegas nya.
Menanggapi arahan dari kedua aparatur desa itu, masyarakat dengan serentak menjawab keberatan atas permintaan Reje dan RGM ini. “Kalau Reje tidak mau mendukung turunkan Reje, kami tidak anarkis kami hanya mengambil apa yang sudah menjadi hak kami. Kami membersihkan lahan adat milik kami masyarakat Kung, kami sudah tidak tahan melihat mafia tanah melakukan jual beli di lahan adat milik masyarakat Kung” teriak warga.
Salah seorang masyarakat kepada metro one memaparkan, “ini tanah Kung Paya Sangor, adalah tanah kami masyarakat Kung. Pemerintah sudah berjanji akan mengembalikan tanah kami tanah adat kembalikan ke adat, tidak boleh orang dari luar Kung yang mengelola tanah adat kami. Orang dari luar kampung Kung mendapatkan lahan ini dengan cara dibeli dari Arjuna Wiwaha dan alm. Asmikar. Mereka adalah mafia tanah yang memanfaatkan tanah adat kami, kami tidak terima lahan adat kami jadi ajang memperkaya diri para mafia tanah,” tegas Subhan.
Kudus masyarakat yang memperjuangkan lahan Adan berharap agar seluruh instansi terkait dapat melihat dan mendengar keluhan masyarakat Kung. “Berpihak lah kepada yang benar jangan persulit perjuangan kami untuk mendapatkan hak atas tanah adat milik kami masyarakat Kung Paya Sangor” pintanya. (Erwin.s.a.r)