November 7, 2024

Klumpang | KABARBERANDA – Perselingkuhan Berujung maut. Misteri pembunuhan yang terjadi di Desa Kelumpang beberapa waktu lalu terungkap sudah. Pelaku aksi sadis itu sudah tertangkap. Saat itu korban ditemukan dengan 32 tusukan di Pasar III, Lori Blok 92 A Perkebunan Tebu, PTPN II, Dusun 20 Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Korban diketahui bernama M Iksan Ilahi (20) warga Desa Matang Lada, Aceh Utara namun berdomisili di Pasar II Barat, Marelan.

“Hingga saat ini ada 3 pelaku yang sudah ditangkap dan 1 lagi masih DPO,” kata Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan, Selasa (31/12/2019).
Ketiga pelaku yakni Ridwan Ismail alias Iwa Mancung (44), nelayan warga pasar III Lingkungan 4, Terjun Marelan. Rahmad Ipong alias Ipong (62) Pasar III, Terjun Marelan dan Aris (31) Lorong I Umum, Bagan Deli, Medan Belawan.

Kapolres menjelaskan ada 18 orang yang diperiksa dan gelar perkara sehingga berhasil mengungkap kasus ini. Tersangka Ridwan merupakan suami dari Rini Alfianti selingkuhan dari korban. Sedangkan Ipong mertua dari tersangka Ridwan dan Aris Eksekutor.
“Ini berawal dari perselingkuhan. Untuk yang DPO inisial A dan masih dilakukan pengejaran, sedangkan tersangka Aris sebagai eksekutor ditembak kakinya karena melawan, ” ucapnya.Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Penemuan mayat di dalam parit membuat geger warga Desa, korban Iksan dengan luka tusukan disekujur tubuhnya 34 liang dan ditemukan di perkebunan tebu.(KB/Khaidir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *