Februari 18, 2025

PKSN Sudah Terbentuk Di 23 Provinsi.

2
IMG-20210415-WA0028

Jakarta | KABARBERANDA – Hingga saat ini Partai Kerakyatan Satria Nusantara (PKSN) Sudah terbentuk di 23 Provinsi sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menyusul sebelas Provinsi lagi. Ke 23 DPW meliputi, untuk Provinsi di Pulau Sumatera Aceh-Banda Aceh meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau-Pekan Baru, Kepri-Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Blitung dan Lampung.
Untuk Provinsi di Pulau Jawa meliputi, Banten, Jawa Barat, DKI-Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI-Yogyakarta.

Untuk Provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara meliputi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk Provinsi di Pulau Kalimantan meliputi,  Kalaimantan Utara, Kaliamantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Untuk Provinsi di Pulau Sulawesi adalah,  Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua meliputi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua barat

PKSN mempunyai Visi
BERSAMA RAKYAT MEMBANGUN DAN MENGGAPAI KEJAYAAN NUSANTARA SECARA KESATRIA”. Sedang Misinya adalah, Membentuk citra partai yang konsisten dengan perjuangan rakyat Indonesia sesuai dengan cita-cita perjuangannya, dan sebagai partai alternatif abad ke-21 yang mampu menjawab tantangan dan permasalahan bangsa. Menegakkan, membela dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Memperjuangkan terlaksananya kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga terwujud suatu masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yaitu Masyarakat Pancasila/Masyarakat Kesatuan Indonesia. Memperjuangkan tegaknya kedaulatan lembaga perwakilan, kedaulatan hukum dan hak azasi manusia serta penyelenggaraan negara bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi, otoriter, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, adil dan berwibawa. Serta memperjuangkan tata dunia baru yang aman, damai dan sejahtera berdasarkan kebangsaan, kemerdekaan, kedaulatan, demokrasi Pancasila, perikemanusiaan dan keadilan sosial. (Red)

2 thoughts on “PKSN Sudah Terbentuk Di 23 Provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *