Polres Deli Serdang Resmi Menjadi Polresta
Lubuk Pakam | KABARBERANDA.Com – Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH menghadiri upacara peresmian perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta Polda Sumut yang digelar di lapangan alun-alun Pemkab Deli Serdang , Kamis ( 28/11 ) pagi sekitar pukul 10.00 WIB
Kapolda disambut Kapolresta Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK didampingi Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan. Turut menghadiri Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, Irwasda dan pju Polda sumut, Forkopimda Kabupaten Deli serdang, Kajari Deli Serdang Harli Siregar SH, Pimpinan OPD, Kapolres Belawan, Binjai, langkat, dan Serdang Bedagai.
Menurut Kapolda, Polri dalam melakukan perubahan status Polres disesuaikan dengan kebutuhan publik dan organisasi, kriteria, persyaratan dan mekanisme berdasarkan usulan Polda yang telah diatur dalam peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perubahan tipe Polres Deli Serdang telah melalui proses panjang sejak diajukannya surat usulan Kapolda Sumatera Utara dengan nomor: b/8114/xii/otl.1.1.2/2018 tanggal 20 desember 2018 tentang pengiriman naskah akademik peningkatan dan pembentukan Polres di jajaran Polda Sumut. Salah satu usulan penataan kelembagaan adalah perubahan tipe polres Deli Serdang menjadi Polresta. Bahwa usulan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka perubahan tipe secara internal diproses oleh srena Polri dan diajukan kepada Kemenpan r/b melalui Kapolri selanjutnya disahkan Kemenpan r/b dengan surat menteri pendaya gunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor, b/849/m.kt.01/2019 tanggal 18 september 2019. Perihal peningkatan tipe dan pembentukan Polres selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Kapolri nomor: kep/886/x/2019 tanggal 2 oktober 2019 tentang perubahan tipe Kepolisian resor Deli Serdang menjadi Kepolisian Resor kota Deli Serdang kepolisian daerah Sumatera Utara. Diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian bersama–sama dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan di daerah.
Kabupaten Deli Serdang memiliki luas wilayah ± 2.394,62 km² dan jumlah penduduk 766.435 jiwa (data bps 2017) dengan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri karena mengelilingi kota medan, sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Serdang Berdagai, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten Tanah Karo dan sebelah Barat berbatasan dengan kotamadya . Oleh karena itu perlu perhatian khusus dalam penanganan kamtibmas. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah adanya beberapa objek vital nasional khususnya bandara Kualanamu internasional (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang sebagai objek vital nasional. Tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi seperti aksi terorisme, human trafficking (perdagangan manusia), dan jalur peredaran narkoba, sehingga diperlukan kehadiran Polri di tengah–tengah masyarakat guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
Di akhir kata Sambutannya Kapolda Sumatra Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, ketua DPRD dan seluruh forkopimda Deli Serdang, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh masyarakat yang telah mendukung perubahan tipe polres ini. (Emil Zein)