Pria “Biadab” Pengoyak Alquran Ditangkap

Medan | KABARBERANDA – Laki laki biadab Irawan Malay (44) warga Jalan Utama, Kota Medan, akhirnya berhasil diamankan Polrestabes Medan, Kamis (13/2) kemarin.  Pria miskin moral ini diduga pelaku perobek lembaran halaman kitab suci Al-Quran yang dibuang beberapa pekan lalu di Jalan SM Raja XII, Kota Medan.

Pelaku yang sehari-harinya yang bekerja sebagai kuli bangunan ini diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Ia  diamankan saat sedang melintas tidak jauh dari kediamannya di depan Hotel Sri Intan Jalan SM Raja, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan kota.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, penangkapan  berdasarkan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, perbuatan pelaku ini pertama kali dilakukannya pada hari Jumat 31 Januari 2020 lalu.

“Modusnya masuk ke dalam masjid dan mengambil kitab suci Al-Quran dari lemari yang ada di dalam masjid dan membawanya ke kamar mandi. Di kamar mandi ia merobek robeknya menjadi empat bagian. Kemudian pelaku berjalan keluar halaman masjid menuju Jalan SM Raja dan menyebarkannya. Pelaku membuang lembaran Al-Quran di trotoar depan masjid hingga berserakan di ruas Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Saat ini petugas masih mendalami lebih jauh aksi penistaan agama yang dilakukan tersangka. Diduga kuat aksi jahat itu dilatarbelakangi motif yang lebih mendasar dan terstruktur, serta melibatkan pihak lain,” ucap Kapolres.

Kepada masyarakat Kombes Jhonny mengimbau khususnya umat muslim Kota Medan agar tidak terpancing emosi dengan adanya peristiwa berbau SARA. Ssat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus itu sekaligus memproses hukum tersangka pelaku yang telah diamankan.

“Atas kasus ini tersangka dikenakan jerat Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kita imbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu beraroma SARA serupa ini’ ujarnya. (KB/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *