PUPR Dan DPRK Tinjau Jalan Mega Proyek
Takengon | KABARBERANDA – Dinas PUPR dan anggota DPRK Aceh Tengah meninjau lokasi akses jalan yang bakal digunakan PLN mengejakan proyek PLTA Peusangan, Kamis 19 Maret 2020. Lokasi yang bakal dijadikan akses jalan untuk proyek raksasa ini berada di desa Sanehen Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.
Khaidir dari dinas PUPR bagian bidang pembangunan jalan menegaskan untuk perencanaan pembangunan akses jalan yang akan digunakan pihak PLN untuk melakukan aktifitas, harus diagendakan untuk pemindahan sarana jalan. Karena jalan awal yang diajukan sangat tidak layak digunakan oleh pihak PLN”.
Senada dengan PUPR, Angota komisi A DPRK Aceh Tenggah Samsuddin SAg, Mpd juga Menuturkan pihaknya benar benar mendengar keluhan masyarakat tentang sarana jalan dimaksud. ” Masyarakat menuturkan keluhannya dimana akses jalan yang akan dipakai oleh pihak PLN tidak layak untuk digunakan. Dikarenakan jalan itu merupakan jalan masyarakat untuk beraktifitas, dan sangat tidak cocok digunakan untuk akses pekerjaan besar yang akan dilakukan PLN”. Untuk itu kita harus buat jalan alternatif, dan hari ini kita tinjau lokasinya” ujarnya.
Andri Ariantoni Munthe selaku ketua Karang Taruna pemuda mengaku sangat mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Aceh Tengah khususnya Dinas PUPR dan DPRK. Pemerintah benar benar tanggap terhadap kebutuhan masyarakat karena dalam posisi ini masyarakat tidak boleh dirugikan. Selama ini masyarakat cukup terbuka akan hadirnya pembangunan proyek PLTA Peusangan ini ” cetusnya.
Dengan diapresiasi laporan masyarakat oleh anggota komisi A yang langsung menyikapi aspirasi masyarakat, di tuangkan dalam perjanjian antara PLN dan pemuda karang taruna. Isinya meminta dibuatkan jalan alternatif untuk akses perusahaan yang akan dilalui dan dilaksanakan di kampung Sanehen ini. Saya sangat berterima kasih dan merasa sangat bersyukur untuk itu”. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan pada pihak PLN agar dapat menerima dan menjalankan hasil dari kunjungan ini. Sehingga lokasi yang dianggap layak oleh instansi terkait agar segera direalisasikan, ujar Andri. (KB/erwin.s.a.r)