Putusnya Urat Malu Kades Dagang Kerawang, Undang Cabub 02 Di Perwiritan, Bawaslu Cekikikan.

Deliserdang | KABARBERANDA – Ada ada saja tingkah yang dilakoni oknum Kepala Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang ini. Selain tak beretika, Kades yang satu ini sudah putus urat malunya. Ia melibatkan diri ikut dalam politik praktis dengan mengundang salah satu paslon Bupati Deliserdang untuk hadir dalam acara perwiritan. Politik kelas teri ia pertontonkan dengan bangganya. Aksinya jadi gunjingan memalukan di seantero bumi Deliserdang, paslon nomor urut 02 pun dianggap bermain segala cara. Memalukan memang. Aksi Kades itu terang terangan melanggar aturan. Lucunya Bawaslu disebut sebut malah tertawa cekikikan.
Menjelang hari pencoblosan pilkada, masih saja pelanggaran pelanggaran dilakukan oleh oknum oknum pengguna anggaran negara dengan tidak bersikap netral dan tidak memiliki etika. Seperti yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa.
Oknum Kades diduga cawe cawe dengan mendukung salah satu paslon pilkada di Deliserdang hingga banyak masyarakat yang mencibir. Perlakuannya telah mencederai pesta demokrasi yang sedang berjalan.
Postingan yang telah beredar luas di Sosial Media (Sosmed) surat undangan kepada salah satu pasangan calon pemilihan Kepala Daerah di Deliserdang. Diduga sengaja dibuat oleh oknum Kepala Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Surat undangan ditujukan kepada Asri Ludin Tambunan tertanggal 12 November 2024, dengan kop surat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Desa Dagang Kerawan.
Nomor surat 811/1104, Hal Undangan Pengajian Akbar Kaum Ibu Kecamatan Tanjung Morawa yang akan dilaksanakan di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, maka kami undang Bapak Calon Bupati Deliserdang untuk hadir pada Rabu 13 November 2024, pukul 13.00 WIB s/d selesai, tempat di Lapangan Peston Dusun III Desa Dagang Kerawan.
Surat undangan ditandatangani Kepala Desa Muhammad Nur lengkap dengan stempel Desa Dagang Kerawan.
Terkait postingan surat undangan itu, kuat dugaan dengan sengaja dilakukan oknum Kepala Desa. Ia secara terang terangan mendukung salah satu Paslon Pilkada Deliserdang yang sudah beredar luas dan viral di sosmed akun Facebook dan pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Morawa Ilhamsyah Harahap saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/11/2024) kemarin siang, menyebutkan akan dikordinasikan dengan pimpinan Kabupaten. Hal ini yang dimaksud adalah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang sebagai pimpinan Panwaslu Tanjung Morawa.
”Akan segera kami koordinasikan dahulu ke pimpinan Kabupaten bang, Terima kasih infonya bang“ketik Ilhamsyah Harahap melalui pesan singkat WhatsApp (WA) miliknya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting saat dimintai tanggapannya oleh tim Media, mengutarakan masih dilakukan penelusuran di Kecamatan.
“Siap bang ini sudah kita minta telusuri ke Kecamatan. Masih dalam proses penelusuran dan Bawaslu sedang menunggu laporan dari Panwaslu Kecamatan. Mohon izin”, sebut Febryandi Ginting dalam pesan singkatnya di WA.
Secara terpisah, salah satu tokoh masyarakat Deli Serdang Sawalludin Lubis sangat menyayangkan perilaku seorang oknum kades yang telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat dengan ketidaknetralannya pada Pilkada di Deli Serdang.
”Seorang Kepala Desa seharusnya memberikan contoh yang baik bagi warganya dalam pilkada ini untuk tidak golongan putih (Golput). Bukan malah memperlihatkan ketidaknetralannya dengan kesan mendukung Paslon tertentu secara terang terangan, yang telah dilakukan Kepala Desa Dagang Kerawan dengan tidak netral nya oknum kades itu dalam Pilkada Deliserdang tahun ini”, ucap Sawalludin.
Dirinya meminta Bawaslu untuk segera menindak tegas terhadap oknum oknum berstatus sebagai pengguna anggaran negara yang ikut berpolitik praktis.
”Sebagai masyarakat, saya berharap baik itu Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa dan juga Bawaslu Deli Serdang untuk berani mengambil sikap yang tegas terhadap Kepala Desa Dagang Kerawang. Jika dibiarkan saja akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu Deliserdang pada Pilkada serentak tahun ini. Tentunya akan menjadi catatan sejarah sepanjang demokrasi pilkada di Kabupaten Deliserdang “, imbuh Sawaluddin yang juga Ketua Komunitas Warga Pencinta Deliserdang (KWPDS).
“Apakah, tambahnya, Bawaslu Deli Serdang sudah mandul atau tidak mampu menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Kepala Desa Dagang Kerawan. Dengan viral nya surat undangan yang sudah dibuat oleh oknum seorang Kades, publik menilai sikap Kepala Desa telah mencederai undang undang Pemilu. Oknum Kades diduga telah secara terang terangan mendukung salah satu Paslon Pilkada Deliserdang. Kami masyarakat Deliserdang menunggu kinerja Panwaslu Tanjung Morawa dan Bawaslu Deli Serdang untuk profesionalitasnya sebagai pengawas pilkada di Deliserdang”, pungkas Sawalludin. (Gun)