Resahkan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Ringkus 58 Orang Gemot

Deli Serdang | KABARBERANDA – Sebanyak 58 orang anggota geng motor (gemot) diringkus Polresta Deli Serdang dari berbagai titik.

“Ada 58 orang pelaku geng motor berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Deli Serdang,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat memimpin konferensi pers penindakan pelaku geng motor, Senin (30/01/23)

Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan penindakan geng motor ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dan takut akibat ulah para geng motor.

“Masyarakat seperti para pedagang sangat ketakutan saat mencari nafkah di pasar sebab bila bertemu dengan geng motor di jalanan mereka tidak segan-segan melakukan tindak pidana seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Deli Serdang beserta Polsek jajaran melakukan patroli dan berhasil mengamankan 58 orang geng motor beserta barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam seperti kelewang, clurit dan egrek.

“Dari 58 orang yang diamankan, 3 diantaranya positif menggunakan Narkoba. Rata-rata anggota geng motor dibawah umur,” lanjutnya

“Saya tegaskan, Polresta Deli Serdang akan terus memberantas geng motor demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor,” pungkas Kombes Pol Irsan Sinuhaji. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *