Oktober 7, 2024

Ruang Isolasi RSUD Kabanjahe Tak Berfungsi, Bupati Cuek

0

Tanah Karo | KABARBERANDA– Tak kunjung beroperasinya ruangan isolasi Covid 19 gawean RSUD Kabanjahe, sepertinya dianggap cuek oleh Bupati Karo Terkelin Berahmana. Betapa tidak, sejak ditetapkan Kemenkes RI sebagai Rumah sakit rujukan Covid 19, dan ruangan itu masih terbengkalai, Bupati belum terlihat mengambil kebijakan. Pejabat yang berwewenang di RSUD Kabanjahe juga masih terlihat santai santai sambil “siul siul” kecil terkesan sepele untuk sebuah ruangan yang vital. Jika memang dianggap tak bermanfaat kenapa ruangan yang berukuran 8 x 10 m itu harus direhab dengan anggaran Rp 158 juta. Ironis memang. Seyogianya Bupati cepat tanggap dengan kondisi ruangan Covid, mengingat Bupati adalah Pimpinan tertinggi di Gugus Tugas.

Dugaan tak seriusnya Bupati untuk urusan ruangan Isolasi tergambar saat Kabag Humas dan protokol Pemda Karo F.Leonardo Surbakti dimintai Metro One statemennya Kamis (27/8). Leo cuma bilang akan melihat langsung keberadaan ruangan isolasi di RSUD Kabanjahe.
Mendengar keterangan Leo yang notabebe juru bicara Bupati ini, berarti selama tidak berfungsinya ruangan Isolasi Bupati sama sekali tidak nengetahui atau memang tak mau tau, entahlah.

Seperti yang telah diberitakan, tidak berfungsinys ruangan isolasi menjadi pukulan telak bagi tim gugus tugas Kabupaten Karo. Seyogianya pihak RSUD Kabanjahe sudah memenuhi kreteria sebagai rumah sakit rujukan. Dengan catatan tersedianya fasilitas ruangan isolasi dan kesanggupan tenaga medis di rumah sakit itu dalam menangani pasien. Kondisi RSUD Kabanjahe sebagai RS Rujukan pasien Covid tapi belum mampu memiliki fasilitas, dimana tanggung jawab Gugus tugas..?

Dari hasil Investigasi Tim Metro One, RSUD Kabanjahe hingga saat ini sepertinya belum memiliki kriteria sebagai Rumah Sakit rujukan. Mengingat ruangan isolasi yang berukuran 5 x 10 meter hanya ada dua tempat tidur dan isolasi oksigen yang belum berfungsi. Para perawat pasien Covid juga diyakini tidak bekerja sepenuh hati. Mengingat para perawat ini secara serentak berunjuk rasa menuntut adanya pemotongan uang makan yang menjadi hak mereka. Unjuk rasa yang digelar perawat 14 Agustus lalu ini adalah sinyal kuat bahwa mereka teraniaya.

Dihunjuknya RSUD Kabanjahe sebagai RS rujukan, memaksa managemen RSUD menentukan ruangan yang pas. Ada tiga kali pindah tempat, awalnya ruang enam, ruang HCU, dan terakhir ditetapkan ruang lima yang berada di samping ruangan pasien persis di depan ruang mayat. Di depan ruangan isolasi itu kini kerap dijadikan tempat parkir kenderaan. Sejak ditetapkan sebagai RSUD rujukan, dipublis secara gencar dengan melakukan simulasi penangan Covid.

Belum berfungsinya ruangan isolasi dan tidak lengkapnya fasilitas sebagai kreteria RS Rujukan, diakui Sekretaris RSUD Agnes Tarigan ketika dikonfirmasi sepekan kemarin. “Ruangan itu sudah bisa digunakan tetapi dokter DPJP menyarankan harus ada patien monitor baru bisa digunakan ruangan itu. Dan patien monitor mungkin akhir Agustus 2020 baru nyampai barangnya” tulus Agnes menjawab konfirmasi.

Melihat ruangan isolasi belum difungsikan sementara korban Corona di Karo sudah mencapai 93 orang, dimana sebenarnya tanggung jawab gugus tugas Kabupaten Karo yang merestui RSUD Kabanjahe sebagai RS rujukan..? Bukankah dana bantuan sudah digelontorkan secara fantastis ? (Coks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *