Suara Ledakan Dinamit Di Proyek PLTA, Bikin Warga Jantungan.
Kabanjahe | KABARBERANDA – Pengerjaan trowongan dengan menggunakan dinamit pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), menyulut amarah warga. Proyek milik PT. Karo Bumi Energi yang berlokasi di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo itu, sudah sangat meresahkan. Suara ledakan dari dinamit membuat penduduk setempat jantungan.
Peledakakan dinamit itu bisa menimbulkan sakit jantung, bukan tidak mungkin berdampak penyakit bagi masyarakat sekitar. Merasa tak tahan, seratusan warga mendatangi lokasi proyek PLTA Jumat (17/9) pekan kemarin. Beberapa poster kecaman turut dipajang di areal pengerjaan.
Warga Merasa pihak PT. Karo Bumi Energi telahengingkari janjinya, mengangkangi kesepakatan pada musyawarah desa yang digelar pada tanggal 05 Juli 2021 lalu di Losd Desa setempat.
Dengan dasar ini lah memicu amarah warga dan mendatangi lokasi untuk melakukan aksi damai. Pembangunan PLTA yang lokasinya hanya berseberangan sungai dengan pemukiman warga.
Sekelompok warga yang berduyun duyun pada Jumat (17/9) pekan kemarin itu meneriakkan yel yel bernada keras. Namun aksi warga berjalan sopan tanpa merusak fasilitas apapun. Kemarahan warga dikarenakan adanya kegiatan pengeboman yang menimbulkan suara keras. Suara itu bergetar hingga ke jantung. Alat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Tanah Karo juga terlihat berjaga-jaga melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa.
Aksi massa damai dikomandoi Anda Rudi Pelawi (45) yang meminta kegiatan dihentikan. “Sebelum terjalin kesepakatan dengan seluruh masyarakat, kami minta kegiatan pengebomam dihentikan, termasuk juga seluruh kegiatan pekerjaan pada proyek. Kami atas nama seluruh masyarakat Desa Kandibata memohon kepada pihak PT. Karo Bumi Energi dan sub kontraktornya PT. Anhe Hydro Engenering menghentikan seluruh kegiatan. Penuhi dulu seluruh janji-janji sebagaimana hasil musyawarah desa pada tanggal 5 Juli 2021 lalu di Balai Desa kandibata,” kata Anda Rudi Pelawi didampingi Kongres Sinulingga.
Menurut Pelawi, surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang, dimana kelima orang itu merupakan perangkat desa. Ada apa ini? apa ada apa apanya, kok hanya lima orang yang bertanda tangan,” kata Pelawi bernada heran.
Setelah sekian lama pengunjuk rasa damai menyampaikan orasinya, pihak keamanan dari Polres Tanah Karo mencoba bernegosiasi dengan pihak manajemen perusahaan.
Didampingi sejumlah petugas, pihak perusahaan mencoba berdialog dengan massa. Tetapi dalam dialog juga belum menemukan kata sepakat.
Walau dibawah terik panas matahari yang menyengat para demonstan tetap bertahan. Masyarakat mengancam akan menyegel lokasi serta mengusir seluruh pekerja sampai ada kepastian tuntutan warga masyarakat.
“Berikan kami jawaban yang pasti bila tidak ada jawaban dari pihak perusahaan kami tidak akan beranjak dan tetap bertahan disini. Jika perlu kami bisa bermalam disini, akan kami dirikan kemah disini,” kata Anda Rudi Pelawi. (Kemit).