Januari 14, 2025

Tawuran di Martubung, 3 Pelajar Diamankan, 1 Jadi Tersangka

0
IMG-20240226-WA0040

Martubung | KABARBERANDA – Polsek Medan Labuhan mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/02/24) dini hari.

Hal ini dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., pada Senin (26/02/24).

Dalam pengungkapan tersebut, satu dari ketiga remaja yang diamankan, RKPL (16), dijadikan tersangka atas perbuatannya. Sedangkan kedua remaja lainnya, MSS (17) dan DE (17), dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan akan menjalani pembinaan.

Dari tangan RKPL, petugas berhasil menyita satu buah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Saat ini, RKPL telah dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut.

“Ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok bernama genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Mehan,” jelas Kompol P.S. Simbolon.

“Kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.apabila sudah melewati jam 10 malam agar disuruh pulang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya aksi-aksi negatif yang melibatkan remaja di lingkungan tersebut,” kata Kapolsek ini.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini menjadi salah satu upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar,” pungkas Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.(SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *