Februari 11, 2025

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Dilaporkan Ke Polres Langkat.

IMG-20250201-WA0006

Langkat | KABARBERANDA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Berinisial MH, resmi dilaporkan ke Polres Langkat. Pria 46 tahun itu dilaporkan pada hari Sabtu (31/1/25).

Laporan itu ditandai pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA terkait Dugaan pelanggaran Tindak Pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana di maksud Pasal 27 ayat 3 Jo.Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008. Sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE ) Tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik.

“Laporan diterima oleh IPDA Zen D.Sembiring Kanit I KA.SPKT Resor Langkat” kata Mas’ud.SH.MH kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai Kuasa Hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis. Penegasan itu disampaikan Mas’ud kepada Wartawan di Polres Langkat.

Menurut Mas’ud, laporan itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait dengan adanya kegiatan Mendistribusikan beberapa pemberitaan dalam bentuk vidio aksi unjuk rasa masyarakat di kantor desa Perlis melalui akun Facebook dan Tiktok Muklis. Yang berakibat telah mencemarkan nama baik para Kadus dan pemerintah desa Perlis. “Dari bukti-bukti yang telah kami kumpulkan maka indikasi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi.

Terlapor MH selalu Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan yang dilakukan dengan sengaja tanpa hak. Dan Mendistribusikan informasi elektronik yang dilakukan untuk diketahui umum.

Adapun sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pelaku berupa Pidana penjara paling lama 4 tahun, denda paling banyak Rp750 juta” ujar Mas’ud.

Mas’ud berharap agar kiranya proses hukum dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan. (Coks)