Desember 14, 2024
IMG_20211022_133800

Tanah Karo | KABARBERANDA – Ratusan warga Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusir PT BUK dari puncak 2000 Siosar. PT BUK sudah tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo. Keberadaannya sama sekali tidak ada manfaatnya bagi kelangsungan hidup warga setempat.

Permintaan itu disampaikan pengunjuk rasa yang menggelar aksi damai, Kamis (21/10/2021) mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan 17.00 Wib. Masa bergerak dari makam Pahlawan Kabanjahe dengan rute ke Polres, Kantor Bupati dan Kantor BPN Kabupaten Karo.

Di Polres Karo masyarakat meminta  agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait persoalan di Puncak 2000. Setelah melakukan orasinya di Polres Karo, masyarakat bergerak ke Kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki. Monas Nazarius Ginting.S,sos selaku orator aksi terus melakukan orasi meminta kepada Bupati Karo agar hapuskan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BUK dan usir PT BUK dari bumi Tanah Karo yang disambut yel yel. Mewakili salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju, Imanuel Elihu Tarigan,SH meminta kepada Bupati Karo agar menindak dan membuat kebijakan terhadap PT BUK yang sudah tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada 30 Juli 2021.  Surat edaran Bupati Karo Nomor 503/1526/DPMPTSP/2021 itu, berisikan memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar. Serta menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Massa juga mempertanyakan siapa pemilik bangunan Cafe Meriah dan bangunan Pasteurisasi di puncak 2000. “Kami minta agar bangunan Gapura yang diduga dibangun PT BUK dibongkar oleh Satpol PP.” teriak Immanuel.

Menanggapi hal itu Bupati Karo Cory S Sebayang hanya menanggapi dengan singkat. “Sebaiknya semua permintaan masyarakat Desa Sukamaju dibuat secara tertulis dan berikan kepada kami” ujarnya.

Menurut Imanuel Elihu Tarigan, jika Bupati Karo belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan meminta keluhan itu dilakukan secara tertulis, pihaknya penuhi. “Kita akan antar segera ke Kantor Bupati Karo.” ungkapnya.

Dalam aksi damai itu masyarakat Desa Sukamaju tetap bertahan di depan Kantor Bupati sambil menunggu hujan reda. Dan berencana beranjak ke Kantor BPN  yang berada di sebelah Kantor Bupati Karo untuk kembali melakukan orasi. (KB/Kemit)

4 thoughts on “Usir PT BUK Dari Bumi Tanah Karo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *