Bus Idola Kontra Dumtruck di Lumut, Unit Laka Polres Tapteng Olah TKP


Tapteng | KABARBERANDA – Unit Laka Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah lakukan olah TKP kecelakaan antara Bus Idola kontra Dumtruk yang terjadi pada Minggu (20/08/23) sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Sibolga Padang Sidempuan tepatnya di KM 38, Lingkungan II Lumut Kel. Lumut, Kec. Lumut Kab. Tapteng, Sumut.
Mobil Bus Idola BK 7184 yang dikemudikan oleh ARP warga Hutaimbaru Padangsidumpuan tersebut kontra mobil Dumtruck BB 8090MC yang dikemudikan oleh YI warga Kota Pandan Kab. Tapteng.
Saat melakukan olah TKP, tim Unit laka lantas Sat Lantas Polres Tapteng telah mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian.

Personil Unit Laka Polres Tapteng melalui Kanit Laka Lantas Ipda Junior Hutabarat menyampaikan bahwa kronologis kejadian sesuai keterangan saksi ML dan IH warga setempat lokasi laka lantas terjadi.
“Keterangan dari saksi, saat Bus Idola datang dari arah Padangsidimpuan menuju Sibolga tepatnya di lingkungan II lumut, Bus Idola tersebut didahului sepeda motor (septor) yang tidak diketahui identitasnya, kemudian septor tersebut mengambil jalan ke kanan lalu datang mobil dumtruck dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan posisinya tidak dapat lagi menghindari septor, langsung mobil dumtruck belok ke arah kanan dan menabrak mobil idola sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Junior Hutabarat.

Ia pun menerangkan bahwa kejadian laka lantas tersebut tidak ada menelan korban jiwa, 2 (Dua) orang penumpang Bus Idola dalam keadaan sehat dan dari kecelakaan tersebut 1 orang mengalami luka ringan serta kerugian materil sekitar Rp.25 juta.(Hendri Manalu)