Oktober 22, 2025

Direktur Landreform Melaksanakan Koordinasi Pembahasan Dengan Konsorsium Pembaruan Agraria

IMG-20251020-WA0033

Jawa Barat | KABARBERANDA – Direktorat Jenderal Penataan Agraria diwakili oleh Direktur Landreform, Rudy Rubijaya didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi melaksankan Rapat Koordinasii dengan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika untuk membahas sinkronisasi data usulan lokasi konflik Prioritas Agraria di Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (14/10/2025) di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Pertemuan ini sebagai tindaklanjut hasil keputusan pembentukan Tim Pansus untuk penyelesaian Konflik Agraria dengan DPR RI tanggal 24 September 2025. Sinkronisasi data antara KPA dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai upaya dalam penyelesaian bersama lokasi konflik agraria yang harus segera diselesaikan di Provinsi Jawa Barat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk senantiasa mendorong penyelesaian konflik agraria dan mengajak semua stakeholder terkait untuk perlunya kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait, ujar Rudy Rubijaya.

Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Provinsi Jawa Barat yang diusulkan oleh KPA terdapat di 120 lokasi yang masuk dalam tipologi permasalahan dengan Kementerian, Perusahan Swasta, Perhutani, dan PT Perkebunan Nusantara dan tipologi konflik lainnya, ujar Dewi Kartika. Beliau juga menambahkan bahwa data yang diusulkan KPA akan disampaikan ke Tim Pansus mendatang supaya menjadi pertimbangan penyelesaian permasalahan oleh Tim Pansus dengan mengajak semua Kementerian/Lembaga dan bola permasalahan tidak di Kementerian ATR/BPN saja.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Provinsi Jawa Barat, Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. (Rel/SB)