Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Catat Tingkat Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Antikorupsi yang Tinggi pada September 2025

Stabat | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali melaksanakan survei kepuasan masyarakat dan survei indeks persepsi korupsi yang rutin dilakukan setiap bulannya sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Pada periode September 2025, hasil survei menunjukkan capaian yang sangat positif. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) memperoleh nilai 17,03 dari skala 17,50, sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencatat angka 17,09 dari skala 17,50.
Capaian ini mencerminkan bahwa layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dinilai masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan berorientasi pada integritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut.
“Angka ini bukan hanya sekadar pencapaian, melainkan juga cerminan komitmen kami dalam memberikan layanan yang prima, cepat, dan bebas dari praktik korupsi. Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan ke depan,” ujarnya.
Pelaksanaan survei ini menjadi bagian dari langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan capaian tinggi pada indeks kepuasan masyarakat dan persepsi antikorupsi bulan September 2025 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan mutu pelayanan, dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta melayani. (Rel/LKT)