Kantor Pertanahan Kota Binjai Laksanakan Mediasi Sengketa Pertanahan

Binjai | KABARBERANDA – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi pertanahan.
Salah satu mediasi yang dilaksanakan baru-baru ini terkait sengketa pertanahan di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, berhasil diselesaikan dengan baik dan damai antara para pihak yang bersengketa.
Proses mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga hubungan sosial dan menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Binjai,Ibu Kusniarti SH dengan menghadirkan kedua belah pihak serta perangkat kelurahan setempat sebagai saksi dan pendamping.
Selama proses berlangsung, seluruh pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan bukti kepemilikan yang dimiliki secara terbuka. Melalui pendekatan persuasif dan profesional, tim mediasi berhasil membantu para pihak menemukan titik temu yang saling menguntungkan tanpa harus melanjutkan perkara ke jalur hukum formal.
Keberhasilan mediasi sengketa pertanahan di Jalan Teratai ini menjadi contoh nyata pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan agraria. Kantor Pertanahan Kota Binjai berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan non-litigasi yang berlandaskan asas keadilan dan musyawarah.
Dengan berakhirnya mediasi ini secara damai, diharapkan dapat tercipta kembali suasana yang harmonis di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran BPN dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. (Rel/BNJ)

 
                       
                       
                       
                      