Oktober 31, 2025

Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN Serahkan 8 Sertipikat Aset Milik Pemkab Simalungun

IMG-20251029-WA0016

Simalungun | KABARBERANDA — Sebanyak delapan sertipikat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun secara resmi diserahkan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat dan mengamankan aset-aset daerah.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang jelas, sekaligus mendukung upaya tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset yang transparan serta akuntabel.

Dengan terbitnya sertipikat-sertipikat ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk menunjang berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penataan aset dan legalisasi tanah pemerintah daerah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (Rel/LKT)