Oktober 3, 2025

Lewat Sertipikasi Kementrian ATR/BPN Pastikan: Pengelolaan Dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat Di Sumatera Barat

IMG-20251003-WA0029

Padang | KABARBERANDA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).

“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas 3.037 hektare. Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Wamen Ossy. (Rel/SB)