Masyarakat Apresiasi Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat: “Sertipikat Elektroniknya Memuaskan!”

Langkat | KABARBERANDA — Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu pengguna layanan, Ibu Laila Husan, mengungkapkan kepuasannya setelah menerima sertipikat elektronik (sertipikat-el) atas tanah yang diurusnya.
“Surat tanah yang saya urus di BPN Langkat sudah selesai, bentuknya sertipikat elektronik. Hasilnya memuaskan, pelayanannya juga memuaskan. Saya acungi jempol untuk BPN Langkat. Saya imbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Langkat, untuk segera mengurus sertipikat elektronik agar lebih aman karena data tanah akan masuk ke sistem BPN. Terima kasih BPN Langkat,” ujar Laila Husan.
Pernyataan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk penerapan sertipikat elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPN Langkat.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan kami. Sertipikat elektronik merupakan bentuk nyata transformasi digital Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan transparan. Kami berharap masyarakat Kabupaten Langkat dapat segera beralih ke sertipikat elektronik demi keamanan dan kemudahan pengelolaan data pertanahan,” ungkap Akhyar Sirajuddin.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan modern dan terpercaya melalui sistem yang terintegrasi secara digital di seluruh Indonesia. (Rel/LKT)

 
                       
                       
                       
                      