Rugikan Negara Rp.10 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Batu Bara Naik ke Penyidikan, Kejari Incar Calon Tersangka Lainnya

Mana tau ada yang mau,silaken.Kalo tidak abaikan aja.

Medan | KABARBERANDA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di kantor Dinas Pendidikan ( Disdik) Batu Bara tampaknya terus berlanjut, setelah Tim Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu Bara menaikkannya ke tahap penyidikan dan kini penyidik sedang mengincar calon tersangka

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Amru Siregar,SH MH didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan, SH MH kepada awak media, Rabu (24/4/24)

Menurut Amru, hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batu Bara tersebut.

Kasi Pidsus Jackson menambahkan, gelar perkara telah dilakukan Desember 2023 lalu.Setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.Kini Tim fokus mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran( TA) 2020 di Disdik Batu Bara tersebut.

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Batu Bara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikan itu,” jelas Jackson.

Menurut dia, dalam proses penyelidikan semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batu Bara TA2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantan Kadisdik Batubara .

“Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagai saksi,” ujar Jeckson tanpa merinci hasil pemeriksaan Ilyas saat penyelidikan tersebut

Namun dalam tahap penyidikan,kata Jackson Tim Pidsus belum merinci siapa saja yang bakal diperiksa kembali.

” Sabar bang,Tim kita terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal jadi calon tersangka ,” ujar Kasi Pidsus

Ilyas Sitorus ditanya awak media soal naik kasus dugaan korupsi di Disdik Batu Bara tak banyak berkomentar .” Soram bah,” ujarnya melalui WhatsApp sambil ditempeli stiker dua jempol

Rp 10 miliar

Sebelumnya Kasi Penkum Kejatisu Yos Tarigan mengatakan sudah melimpahkan pengusutan dugaan korupsi di Disdik Batu Bara yang diduga melibatkan IIS itu ke Kejari Batubara.

Iya pengusutannya sudah kita limpahkan ke Kejari Batubara,” ujar juru bicara Kejati Sumut itu.

Diketahui, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara berinisial ISS dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas dugaan kasus korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, pada Senin, (28/8/2023) lalu.

Koordinator Kompi Batubara M. Syafii mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ISS terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa, dimana mantan Kadisdik itu sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Proyek Disdik Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp.10.848.214.017.

Selain itu, mereka menyebutkan ISS terlibat sekitar 57 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang dan Jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53 kegiatan tahun 2021 pada Dinas pendidikan Batu Bara.

“Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara ISS yang telah kami laporkan di Kejati Sumut,” katanya.

Adapun modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh ISS, sebut Syafi’i, yakni melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggungjawaban yang sebenarnya.

“Besar dugaan dari realisasi dana Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp 315.723.675.676,00 Tahun Anggaran 2020 dan sebesar Rp 302.430.684.250,00 pada tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama ISS sebagai PPK terdapat sebanyak 57 proyek senilai Rp 10.848.214.017 yang kami curigai hanya sebatas pencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *