Seorang Bapak Keasikan Mesum Dengan Anaknya Di Jaring Polisi

Deli Serdang – KABARBERANDA : Seorang pria berinisial SS (44) warga Desa Pantai Labu Pekan Deli Serdang di amankan pihak kepolisian Polresta Deli Serdang karena sering melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan anak kandungnya.

Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairani (47) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor yakni seorang perempuan sebut saja namanya bunga (18) telah dicabuli oleh suami nya yang merupakan ayah kandung dari korban.

Sebelumnya korban menceritakan perbuatan bejad ayahnya pertama kali dilakukan ketika duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA.

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I Desa pantai labu pekan kec. Pantai labu Kab.Deli Serdang dan SS sedang berada dirumah kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” Ujarnya. (Drajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *